Beberapa hari yang lalu saya mendampingi teman untuk
melakukan pengaduan ke pihak berwajib. Dia tersandung kasus penipuan yang
mengkibatkan kerugian materil beberapa teman.
Jadi ceritanya begini, teman saya ini sudah bebrapa lama
menekuni usaha berjualan online. Alhamdulillah
dari hasil usahanya dia dapat membiayai kehidupannya selama berkuliah diluar
kota. Hari itu jumat, ada seseorang yang menghubunginya dengan maksud ingin
memesan barang. Tidak berapa lama orang itu mengabarkan bahwa biaya untuk
pembelian barang tersebut sudah di transfer
ke rekening teman saya dan meminta teman saya untuk memeriksanya. Karena hari itu sudah sore, teman saya aga
malas untuk pergi ke atm. Tapi, sang pemesan mendesaknya untuk segera memeriksa
rekeningnya dengan alasan rekening yang digunakan untuk melakukan transaksi
adalah rekening kantornya.
Teman saya yang polos—untuk seukuran itu, saya bilang dia
memang masih sangat polos dan lugu—merasa kasihan pada sang pemesan, dan pergilah
dia ke atm terdekat. Namun, setelah di cek uang transfer-an yang dikatakan pemesan belum masuk ke rekeningnya. Teman
saya sudah memberitahukan pada sang pemesan, namun pemesan tetap mendesak teman
saya untuk mengikuti apa yang dimintanya. Pemesan mengakatan kalau dia akan
menghubungi costumer service bank
tempat mereka bertransaksi dan memberikan panduan untuk memecahkan masalah
tersebut.
Akhirnya bercakap-cakaplah mereka bertiga dalam saluran
telepon. Orang yang mengaku sebagai CS bank, memberikan instruksi pada teman
saya untuk melakukan pengalihan transfer
yang ternyata adalah panduan untuk men-transfer
sejumlah uang pada rekening yang disebutkan oleh oknum CS tersebut. Setelah selesai
transaksi, oknum CS tersebut meminta teman saya untuk merobek dan membuang resi
bukti transaksi dan meminta untuk tidak melakukan transaksi apapun setelah itu.
Teman saya baru tersadar kalau dirinya telah ditipu setelah
uang dari tiga rekening milik temannya habis. Dia syock dan panik, tapi
untungnya pelaku masih belum menyadari kalau teman saya sudah mengetahui
aksinya itu. Sehingga sampai keesokan harinya pelaku masih berani menelepon
teman saya dengan alasan uang yang di-transfer
masih kurang dan masih membutuhkan beberapa rekening lainnya untuk memindah
alihkan dana.
Keesokan harinya saya menemani dia untuk melaporkan kejadian
tersebut pada pihak kepolisian. Disana kami diterima dengan baik, namun dalam
perbincangannya bapak polisi mengatakan untuk kasus-kasus seperti ini mereka
memerlukan data-data dari pihak bank dan operator seluler. Dan pihak kepolisian
merasa kesulitan untuk meminta data-data tersebut. Saya heran sekali dengan
pernyataannya, apakah kepolisian tidak memiliki wewenang untuk menyelidiki
kasus seperti ini? Ataukah tidak ada kekuasaan tertinggi di Negara ini???
Masih di kantor polisi, sang pelaku menelpon kembali dan
meminta teman saya untuk menyediakan rekening baru untuk pemindahalihan dana. Polisi
mengetahui hal tersebut, tapi apa yang mereka lakukan hanya diam dan menjadikan
hal itu bahan guyonan. Ironis sekali,,,
Sore harinya, kami masih menanggapi telepon dari pelaku dan
mengikuti semua yang dia katakana untuk mendapatkan rekaman pembicaraan
tersebut. Mudah-mudahan dapat bermanfaat, jika kasus ini bisa ditindak lanjuti…
Hari berikutnya saya masih menemani teman saya untuk
melaporkan hal tersebut kepada pihak bank. Tanggapan bank pun sangat baik, tapi
mereka pun tidak dapat membantu banyak. Hanya dapat melimpahkan kasus ini ke
kantor pusat, dan berharap kantor pusat dapat menindaklanjuti kasus seperti
ini. Pihak bank mengatakan bahwa memang benar bahwa pihak kepolisianpun tidak
dapat megetahui data nasabah kecuali ada ijin dari Bank Indonesia. Saya kemudian
berpikir, apakah polisi itu tidak mengetahui regulasinya ya? Asal kirim
permohonan akses data ke sembarang bank.
Informasi yang didapatkan dari pihak bank hanyalah cabang
dimana rekening penipu itu diaktifkan. Namun tidak dapat memastikan untuk
memonitoring rekening tersebut. Ada satu hal yang membuat kami tersenyum kecut,
petugas bank hanya mengatakan bahwa akan melimpahkan kasus ini ke kantor
pusantnya tapi tidak tahu oleh siapa kasus ini akan ditangani. Ketika saya
mengatakan saya punya teman di kantor pusat bank tersebut, barulah petugas bank
itu menanyakan lagi pada staf lain. Hah…benar-benar aneh, sudah jelas ini kasus
penipuan masih saja ditanggapi dengan dingin
Setelah itu, kami bergegas ke galeri salah satu operator
seluler untuk meminta informasi pemilik dan lokasi nomor ponsel si pelaku. Sebelumnya
polisi mengatakan susah untuk mendapatkan informasi tersebut, tapi lagi-lagi
kami tersenyum kecut dan bertambah ketidak percayaan pada aparat. Kami berhasil
mendapatkan data pemilik dan lokasi registrasi nomor tersebut, ya meskipun
hanya data mentah tapi setidaknya kami mendapatkannya. Semua yang dikatakan
polisi terpatahkan.
Selama ini ketidak percayaan pada aparat saya dapatkan hanya
dari cerita teman-teman saja, namun sekarang nyata bagi saya aparat benar-benar
sangat mengecewaka. Apakah benar yang mereka katakana keterbatasan bergerak
karena tidak adanya fasilitas? Atau memang dinegara ini tidak ada hukum
tertinggi? Atau hukum tertinggi itu hanya untuk kasus-kasus besar saja? Jika begitu
dimana yang namanya keadilan?
Pertanyaan besar dalam benak saya, masih pantaskan Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dipertahankan?
Nice post..
BalasHapusBegitulah aparat di Indonesia yang slogannya 'mengayomi dan melindungi'. Seharusnya di postingan ini disebutkan nama petugas yang melayani itu (meskipun hanya dengan inisial) dan lokasi kantor.
Atau mungkin, di Indonesia ini memang berlaku 'tidak ada uang tidak ada layanan'. Jadi, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu tetap masih mimpi yang harus dibeli.
terimakasih komentarnya, nama petugas dan lokasi kantor? ya pokonya kejadian ini terjadi di kota bandung, dekat salah satu universitas negeri terbesar di bandung.
Hapus