21/01/13

Tak ada hukum tertinggi untuk kasus “sederhana”

Beberapa hari yang lalu saya mendampingi teman untuk melakukan pengaduan ke pihak berwajib. Dia tersandung kasus penipuan yang mengkibatkan kerugian materil beberapa teman. 


Jadi ceritanya begini, teman saya ini sudah bebrapa lama menekuni usaha berjualan online. Alhamdulillah dari hasil usahanya dia dapat membiayai kehidupannya selama berkuliah diluar kota. Hari itu jumat, ada seseorang yang menghubunginya dengan maksud ingin memesan barang. Tidak berapa lama orang itu mengabarkan bahwa biaya untuk pembelian barang tersebut sudah di transfer ke rekening teman saya dan meminta teman saya untuk memeriksanya.  Karena hari itu sudah sore, teman saya aga malas untuk pergi ke atm. Tapi, sang pemesan mendesaknya untuk segera memeriksa rekeningnya dengan alasan rekening yang digunakan untuk melakukan transaksi adalah rekening kantornya.


Teman saya yang polos—untuk seukuran itu, saya bilang dia memang masih sangat polos dan lugu—merasa kasihan pada sang pemesan, dan pergilah dia ke atm terdekat. Namun, setelah di cek uang transfer-an yang dikatakan pemesan belum masuk ke rekeningnya. Teman saya sudah memberitahukan pada sang pemesan, namun pemesan tetap mendesak teman saya untuk mengikuti apa yang dimintanya. Pemesan mengakatan kalau dia akan menghubungi costumer service bank tempat mereka bertransaksi dan memberikan panduan untuk memecahkan masalah tersebut. 


Akhirnya bercakap-cakaplah mereka bertiga dalam saluran telepon. Orang yang mengaku sebagai CS bank, memberikan instruksi pada teman saya untuk melakukan pengalihan transfer yang ternyata adalah panduan untuk men-transfer sejumlah uang pada rekening yang disebutkan oleh oknum CS tersebut. Setelah selesai transaksi, oknum CS tersebut meminta teman saya untuk merobek dan membuang resi bukti transaksi dan meminta untuk tidak melakukan transaksi apapun setelah itu.

Teman saya baru tersadar kalau dirinya telah ditipu setelah uang dari tiga rekening milik temannya habis. Dia syock dan panik, tapi untungnya pelaku masih belum menyadari kalau teman saya sudah mengetahui aksinya itu. Sehingga sampai keesokan harinya pelaku masih berani menelepon teman saya dengan alasan uang yang di-transfer masih kurang dan masih membutuhkan beberapa rekening lainnya untuk memindah alihkan dana. 


Keesokan harinya saya menemani dia untuk melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian. Disana kami diterima dengan baik, namun dalam perbincangannya bapak polisi mengatakan untuk kasus-kasus seperti ini mereka memerlukan data-data dari pihak bank dan operator seluler. Dan pihak kepolisian merasa kesulitan untuk meminta data-data tersebut. Saya heran sekali dengan pernyataannya, apakah kepolisian tidak memiliki wewenang untuk menyelidiki kasus seperti ini? Ataukah tidak ada kekuasaan tertinggi di Negara ini???

Masih di kantor polisi, sang pelaku menelpon kembali dan meminta teman saya untuk menyediakan rekening baru untuk pemindahalihan dana. Polisi mengetahui hal tersebut, tapi apa yang mereka lakukan hanya diam dan menjadikan hal itu bahan guyonan. Ironis sekali,,,

Sore harinya, kami masih menanggapi telepon dari pelaku dan mengikuti semua yang dia katakana untuk mendapatkan rekaman pembicaraan tersebut. Mudah-mudahan dapat bermanfaat, jika kasus ini bisa ditindak lanjuti…

Hari berikutnya saya masih menemani teman saya untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak bank. Tanggapan bank pun sangat baik, tapi mereka pun tidak dapat membantu banyak. Hanya dapat melimpahkan kasus ini ke kantor pusat, dan berharap kantor pusat dapat menindaklanjuti kasus seperti ini. Pihak bank mengatakan bahwa memang benar bahwa pihak kepolisianpun tidak dapat megetahui data nasabah kecuali ada ijin dari Bank Indonesia. Saya kemudian berpikir, apakah polisi itu tidak mengetahui regulasinya ya? Asal kirim permohonan akses data ke sembarang bank. 


Informasi yang didapatkan dari pihak bank hanyalah cabang dimana rekening penipu itu diaktifkan. Namun tidak dapat memastikan untuk memonitoring rekening tersebut. Ada satu hal yang membuat kami tersenyum kecut, petugas bank hanya mengatakan bahwa akan melimpahkan kasus ini ke kantor pusantnya tapi tidak tahu oleh siapa kasus ini akan ditangani. Ketika saya mengatakan saya punya teman di kantor pusat bank tersebut, barulah petugas bank itu menanyakan lagi pada staf lain. Hah…benar-benar aneh, sudah jelas ini kasus penipuan masih saja ditanggapi dengan dingin

Setelah itu, kami bergegas ke galeri salah satu operator seluler untuk meminta informasi pemilik dan lokasi nomor ponsel si pelaku. Sebelumnya polisi mengatakan susah untuk mendapatkan informasi tersebut, tapi lagi-lagi kami tersenyum kecut dan bertambah ketidak percayaan pada aparat. Kami berhasil mendapatkan data pemilik dan lokasi registrasi nomor tersebut, ya meskipun hanya data mentah tapi setidaknya kami mendapatkannya. Semua yang dikatakan polisi terpatahkan.

Selama ini ketidak percayaan pada aparat saya dapatkan hanya dari cerita teman-teman saja, namun sekarang nyata bagi saya aparat benar-benar sangat mengecewaka. Apakah benar yang mereka katakana keterbatasan bergerak karena tidak adanya fasilitas? Atau memang dinegara ini tidak ada hukum tertinggi? Atau hukum tertinggi itu hanya untuk kasus-kasus besar saja? Jika begitu dimana yang namanya keadilan?

Pertanyaan besar dalam benak saya, masih pantaskan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dipertahankan?

2 komentar:

  1. Nice post..
    Begitulah aparat di Indonesia yang slogannya 'mengayomi dan melindungi'. Seharusnya di postingan ini disebutkan nama petugas yang melayani itu (meskipun hanya dengan inisial) dan lokasi kantor.
    Atau mungkin, di Indonesia ini memang berlaku 'tidak ada uang tidak ada layanan'. Jadi, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu tetap masih mimpi yang harus dibeli.

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih komentarnya, nama petugas dan lokasi kantor? ya pokonya kejadian ini terjadi di kota bandung, dekat salah satu universitas negeri terbesar di bandung.

      Hapus